Pertanggungjawaban Pidana Dalam Persepsi Kajian Islam
Keywords:
pidana; kajian islamAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana
integrasi antara Teori pertanggung jawaban hukum pidana.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (library
research), yakni penelitian yang obyek kajiannya
menggunakan data pustaka berupa buku-buku sebagai
sumber datanya metoda/pendekatan dan hasil penelitian
terdahulu.
Pertanggungjawaban
adalah pertanggungjawaban orang terhadap tindak pidana yang
dilakukannya.Terjadinya pertanggungjawaban pidana karena
telah ada tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang.
Hamel: kemampuan bertanggung jawab adalah suatu
keadaan normalitas psychis dan kematangan (kecerdasan)
yang membawa 3 kemampuan:
References
Andi Hamzah. 2014. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta
Barda Nawawi, Arief. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan
Eber, M. 1947. The Theory of Social and Economic Organization. Free Press.
Hanafi Amrani dan Mahrus Ali. 2008. Sistem Pertanggungjawaban Pidana: Perkembangan
dan Leden Marpaung, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika
Konsep KUHP Baru, (Jakarta: Kencana
Penerapan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015)
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta, 1993)




